Al-Qur'an Online

Photobucket

Tuesday, April 7, 2009

Shalat

Dalam Shalat orang kadang sering lupa dengan bacaan bahkan dengan jumlah rakaat yang sudah atau belum dikerjakan. Hal ini sering disebabkan karena tidak khusyu'nya seseorang saat sholat. Kalau hal itu terjadi orang tersebut harus mengganti dengan sujud syahwi. Boleh dilakukan sebelum salam atau sesudah salam.
Dalam shalat tidak dikenal yang namanya istilah Qodho atau ganti. Dalam shalat hanya ada istilah Jama' atau Qoshor.
Jama' adalah menggabungkan 2 buah shalat Fardhu yaitu : Zuhur dengan Ashar, Magrib dengan Isya. Subuh tidak boleh digabung dengan shalat fardhu manapun.
Qoshor adalah memotong jumlah rakaat Shalat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. kalau magrib dan subuh tidak boleh di Qoshor.
Jama' dan Qoshor tidak boleh dilakukan disembarang waktu. Jama' dan Qoshor cuma boleh dikerjakan kalau memang sangat harus dilakukan untuk menghindari agar kita tidak meninggalkan shalat. Contohnya dalam perjalanan yang jauh, yang mungkin akan makan waktu berjam - jam sehingga akan sangat mungkin melewati waktu shalat bahkan bisa ketinggalan waktu shalat. Sehingga kalau tidak di jama' maka kita bisa tidak dapat waktu shalat.
Jama' dan qoshor tidak boleh disengaja meniatkan untuk melakukannya. Contohnya: kita akan pergi jalan - jalan padahal waktu shalat tinggal 1 jam atau beberapa menit lagi. dan kitapun sebenarnya tidak terburu - buru untuk pergi. Tapi karena kita tahu bahwa boleh jama', maka kita tidak menunggu waktu shalat dan berniat menjama' saja. padahal kita tidak punya halangan untuk menunggu waktu shalat.
Islam itu mudah, tapi tidak boleh dimudahkan atau dianggap remeh.

No comments:

Post a Comment